Implementasikan Inpres No 2 Tahun 2020 BSIP Tanaman Hias Laksanakan Tes Urine
Dalam rangka mengimplementasikan Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, BSIP Tanaman Hias melaksanakan tes urine bagi seluruh karyawan baik ASN maupun non ASN yang dilaksanakan pada Rabu (11/12/24).
Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sejak dini khususnya di lingkungan BSIP Tanaman Hias
Pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja tidak hanya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, akan tetapi lebih kepada bagaimana seseorang dapat lebih produktif dan berperilaku sehat, serta mampu meningkatkan mutu kerja sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi instansi maupun masyarakat secara luas. (irm/RBM)