BPSI Tanaman Hias memiliki tugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman hias.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPSI Tanaman Hias menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman hias;
- pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman hias;
- pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman hias;
- pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman hias;
- pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman hias;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman hias; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Tanaman Hias