
Melalui Public Hearing Standar Pelayanan Publik BSIP Tanaman Hias di Sosialisasikan
Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) BSIP Tanaman Hias diselenggarakan hari ini jumat (24/11/23) di Aula BSIP Tanaman Hias dan dibuka secara resmi melalui virtual zoom oleh Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura Dr. Ir. Husnain, M.Sc.
Dalam sambutannya Kepala PSIH menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, dan berharap para narasumber serta stakeholder yang hadir secara langsung maupun virtual dapat memberi masukan sebanyak-banyak untuk peningkatan SPP BSIP Tanaman Hias.
Kita wajib menyelenggarakan public hearing ini demi melaksanakan amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Peraturan Pemerintah no. 96 tahun 2012 tentang pelaksanaa UU No 25 2009 tersebut dan juga ada Perpres 76 tahun 2013, ini semua terkait dengan pelayanan publik dan betapa pentingnya pelayan publik di semua lembaga pemerintah, sehingga perlu disosialisasikan kepada masyarakat, Ujar Husnain.
Hari ini BSIP Tanaman Hias mensosialisasikan standar pelayanan kepada pengguna layanan, saya berharap dalam kegiatan ini BSIP Tanaman Hias mendapat banyak masukan dari pada stakeholder begitupun dari para narasumber seperti Kepala Biro OK dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, semoga masukan, koreksi dan hal-hal yang terkait dengan bagaimana melaksanakan pelayan publik dengan baik sesuai aturan bisa didapatkan, ujar Husnain yang kemudian membuka secara Public Hearing BSIP Tanaman Hias.
Hal senada disampaikan Kepala BSIP Tanaman Hias Dr. Ir. Erna Suryani, M.Si. yang dalam sambutan pembukanya mengatakan pentingnya kegiatan public hearing bagi BSIP Tanaman Hias dalam menjalankan tugas dan fungsi baru dalam menyelenggarakan fungsi layanan.
Materi yang dipaparkan dalam kegiatan ini adalah standar pelayanan publik BSIP Tanaman Hias yang diampaikan Koordinator Sub Kelompok Pelayanan Jasa Dr. Dedeh Kurniasih, SP., M.Si, dilanjutkan Transformasi pelayanan publik tanpa maladministrasi oleh Kartika Purwaningtyas Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan terakhir Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian Pertanian yang disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Drs. Zulkifli, MM.
Peserta yang menghadiri kegiatan ini terdiri dari berbagai elemen yang terkait dengan pelayanan publik BSIP Tanaman Hias seperti Dinas Pertanian Provinsi, kabupaten dan kota, Perusahaan yang bergerak di bidang tanaman hias, Akademisi, Sekolah Menengah Kejuruan,, perangkat daerah mulai tingkat kabupaten hingga tingkat desa serta para pelaku usaha tani tanaman hias.
Usai sesi pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi dan terakhir dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan standar pelayanan publik BSIP Tanaman Hias dengan perwakilan stakeholder yang menjadi landasan kesepakatan dalam tugas pelayanan publik di BSIP Tanaman Hias.