• Jl. Raya Ciherang
  • (0263) 512607
  • [email protected] ; [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanaman Hias

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Hias

Thumb
211 dilihat       31 Agustus 2024

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri: Penyaluran Pupuk Subsidi Sekarang Lebih Mudah dan Akuntabe

Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgassus) Mabes Polri, Hotman Tambunan mengatakan, masyarakat Indonesia berprofesi petani sangat banyak. Persoalan pupuk bersubsidi menjadi perhatian masyarakat, sehingga perlu diatur lebih akuntabel dan mudah didapatkan petani.

"Kalau saya melihat ya, sebenarnya tidak rumit pupuk subsidi ini distribusinya. Mungkin dulu diawal awal penebusan pupuk subsidi dengan kartu tani masih terasa rumit. Karena para petani kita itu bukanlah orang-orang yang familiar dengan perbankan saat itu," katanya.

Lanjut Hotman, penebusan sekarang yang menggunakan iPubers sangat memudahkan kios dan petani. Dengan iPubers, segala kesulitan dan kerumitan masyarakat untuk menebus pupuk subsidi, petani bisa langsug datang membawa KTP.

"Jadi beban penebusan pupuk yang dulu disebutkan rumit itu, sekarang itu kita berikan kepada PIHC dan Kementerian Pertanian. Silakan petani datang membawa dirinya dan KTP-nya, dia bisa menebus pupuk," ujar Hotman.

Dan dengan peraturan yang sekarang, kalau petani sudah terdaftar di e-RDKK dan masih mempunyai jatah di alokasi, petani bisa menebus pupuk kapan saja.

"Silakan datang ke kios, bawa KTP-nya, kios pasti melayani. Kalau masih ada kios-kios yang tidak melayani, jika petani datang untuk meminta pupuk, nanti ada PIHC yang akan membantu. Ada orang-orang PHIC di kios untuk membantu petani untuk mendapatkan pupuknya," ungkapnya.

Hotman mengingatkan, pengadaan pupuk bersubsidi ini menggunakan uang negara, maka pengawasannya harus ketat. Tujuannya agar tidak terjadi kebocoran terhadap uang negera dan diterima oleh yang tidak berhak.

"Dan yang paling penting adalah bahwa tidak ada korupsi ataupun penyelewangan kerugian negara yang besar," tegas Hotman.

Menurutnya, tujuan pupuk subsidi itu mulia untuk ketahanan pangan dan membantu petani. Dia minta jangan sampai ada yang memanfaatkan momen ini untuk memperkaya diri sendiri.

"KP3 dari pusat hingga daerah, harus bergerak proaktif untuk mengawasi distribusinya. Kita tahu sekarang kewenangan data dan sebagainya diberikan kepada daerah untuk penerimanya," pungkasnya.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah mengatakan, bentuk akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan penyaluran pupuk bersubsidi ini diwujudkan melalui penggunaan aplikasi iPubers.

"Mekanisme penebusan pupuk subsidi dengan iPubers ini mudah, petani datang ke kios dengan membawa KTP untuk membeli pupuk bersubsidi, lalu difoto untuk verifikasi dan laporan atas penebusan itu," kata Andi, Kamis 29 Agustus 2024.

 

artikel dan gambar diambil dari: https://www.harianmassa.id/ekbis/2713436334/satgassus-pencegahan-korupsi-polri-penyaluran-pupuk-subsidi-sekarang-lebih-mudah-dan-akuntabe

Prev Next

- Moh. Irman Firmansyah, S.T


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pelantikan Pejabat Struktural Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    20 Mei 2025 - By BSIP Tanaman Hias
  • Thumb
    BRMP Tanaman Hias Kembangkan SDG Krisan dan Anggrek untuk Tingkatkan Stok Benih
    14 Mei 2025 - By Moh. Irman Firmansyah, S.T
  • Thumb
    Meningkatkan Semangat Kerja di Awal Pekan BRMP Tanaman Hias Laksanakan Apel Pagi
    05 Mei 2025 - By BSIP Tanaman Hias
  • Thumb
    Operasi Pasar Pangan Murah (OPPM) BSIP Tanaman Hias disambut antusias oleh warga sekitar
    21 Mar 2025 - By BSIP Tanaman Hias
  • Thumb
    BSIP Tanaman Hias Bagikan Paket Sembako kepada 104 THL
    18 Mar 2025 - By BSIP Tanaman Hias

tags

BSIP

Kontak

(0263) 512607
(0263) 514138
[email protected] ; [email protected]

Jl. Raya Ciherang
P.O.Box 8 Sindanglaya
Kel. Ciherang, Kec. Pacet
Cianjur 43253 Jawa Barat
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Hias. All Right Reserved