Penyebarluasan Hasil Standardisasi Instrumen Tanaman Hias

Layanan Penyebarluasan Hasil Standardisasi Instrumen Tanaman Hias, terdiri dari:

  • - Konsultasi dan rekomendasi informasi bidang pertanian
  • - Bimbingan teknis, pelatihan, magang, dan praktek kerja lapangan
  • - Kunjungan Agrowidya Wisata
  • - Perpustakaan

 

♦ Dasar Hukum

  • Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 78/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Lingkup Kementerian Pertanian;
  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian;

 

 

♦ Persyaratan Layanan

  1. Menulis identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan tujuan/maksud kedatangan pada buku tamu;
  2. Mengisi formulirulir permohonan layanan, dengan melampirkan kartu identitas (KTP/SIM atau tanda pengenal lainnya).

♦ Prosedur Layanan

Konsultasi dan rekomendasi informasi bidang pertanian

read more